Program Matrikulasi Kurikulum 2013 Tingkat SMA
Pada tahun pelajaran 2013/2014 belum seluruh SMA melaksanakan kurikulum 2013. Jumlah SMA di Indonesia sebanyak 12.637 dan yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013/2014 baru 1.436 SMA terdiri dari 1.270 SMA sasaran dan 166 SMA melaksanakan secara mandiri. Dengan demikian jumlah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 sebanyak 11,36%.
Merujuk pada kebijakan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE Mendikbud) Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, diamanatkan bahwa pada tahun pelajaran 2014/2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada semua satuan pendidikan.
Termasuk Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420/176/SJ – Nomor 0258/MPK.A/KR/2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyediakan anggaran untuk mendukung Implementasi Kurikulum 2013 pada Tahun Anggaran 2014. Selajutnya Pemerintah Provinsi bersama-sama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pendampingan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di tingkat sekolah bersama dengan Unit Implementasi Kurikulum (UIK).
Struktur kurikulum yang termuat dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan yang termuat dalam Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum memiliki perbedaaan dari sisi jumlah dan jenis mata pelajaran. Hal ini menjadi pemikiran satuan pendidikan, bagaimana melakukan penyesuaian mata pelajaran, bagaimana pemenuhan ketercapaian KD yang dituntutan Kurikulum 2013 namun KD tersebut tidak terdapat pada Kurikulum 2006 kelas X tahun pelajaran 2013/2014, dan penyesuainan Laporan Hasil Belajar (LHB) menjadi Laporan Capaian Kompetensi (LCK).
Konsekwensi dari ketentuan dan peraturan tersebut, setiap satuan pendidikan yang belum melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013/2014 wajib melakukan Matrikulasi kepada siswa kelas XI untuk memenuhi kompetensi peserta didik sesuai dengan yang termuat dalam Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
Adapun analisis perbandingan perbandingan KD pada mata pelajaran yang perlu dimatrikulasikan di tingkat SMA dapat anda download di link berikut ini:
- Analisis KD Pendidikan Agama
- Analisis KD PPKn
- Analisis KD Bahasa Indonesia
- Analisis KD Bahasa Inggris
- Analisis KD Matematika Wajib
- Analisis KD Matematika Peminatan
- Analisis KD Sejarah
- Analisis KD Seni Budaya
- Analisis KD Penjasorkes
- Analisis KD Fisika
- Analisis KD Kimia
- Analisis KD Biologi
- Analisis KD Geografi
- Analisis KD Sosiologi
- Analisis KD Ekonomi
- Format Laporan Capaian Kompetensi (LCK)
Demikian tentang analisis perbandingan KD antara Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum. Semoga bermanfaat…
Sumber: http://ibnufajar75.wordpress.com.
pak ikut share ilmunya...tks
BalasHapusIya, silahkan pak
BalasHapus