Pengertian Individu Sebagai Peserta Didik
Istilah individu berasal dari kata individera berarti satu kesatuan organisme yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau tidak dapat dipisahkan. Individu merupakan kata benda dari individual yang berarti orang atau perseorangan (Echols, 1975:519). Manusia merupakan kesatuan psikofisis (jasmani dan rohani) yang khas (unik) dan terus-menerus mengalami perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan itu merupakan sifat kodrati manusia yang harus mendapat tempat dan perhatian.
Makna pertumbuhan pada hakikatnya berbeda dengan makna perkembangan.
Istilah pertumbuhan digunakan untuk menyatakan perubahan kuantitatif
mengenai aspek fisik atau biologis. Istilah perkembangan digunakan untuk
perubahan yang bersifat mengenai aspek psikis atau rohani. Dalam proses
pertumbuhan dan perkembangan manusia memerlukan berbagai kebutuhan.
Kebutuhan ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu kebutuhan primer dan
kebutuhan sekunder. Dalam pertumbuhan dan perkembangan tingakt kebutuhan
manusia terus meningkat. Semakin bertambahnya usia maka tingkat
kebutuhan menjadi semakin besar.
Setiap individu dikatakan sebagai peserta didik apabila ia telah
memasuki usia sekolah. Usia 4 sampai 6 tahun di taman kanak-kanak. Usia 6
atau 7 tahun di sekolah dasar. Usia 13 sampai 16 di sekolah menengah
pertama dan usia 16 sampai 19 tahun di sekolah menengah atas. Jadi
peserta didik adalah anak, individu yang tergolong dan tercatat sebagai
siswa di dalam satuan pendidikan.
Sumber: http://dedi26.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar